Selasa, 23 Desember 2014

Ritual Cowongan Saking Somagede, Banyumas



Ritual cowongan masih dilaksanakan di desa Plana kec.Somagede kab. Banyumas., tepatnya kurang lebih 15 km di sebelah timur kota Banyumas berbatasan dengan kabupataen Banjarnegara dan kabupaten Purbalingga. Di sebelah timjr terdapat sungai Plana yang menjadi batas dengan desa Susukan Banjarnegara. Pada musim kemarau sungai ini sering terjadi kekeringan. Cowongan ini dilaksanakan jika terjadi musim kemarau saja. Biasanya ritual ini dilaksanakan pada mangsa kapat (kalender jawa) atau sekitar bulan September (kalender masehi), pelaksanaannya setiap malam jumat kliwon. Cowongan ini dilaksanakan dalam hitungan ganjil misalnya satu kali dilakukan ritual belum, turun hujan maka dilaksanakan tiga kali, jika tiga kali tidak turun hujan maka dilaksanakan lima kali dan begitu seterusnya.

Cowongan berasal dari kata “cowong” ditambah akhiran “an” yang dalam bahasa jawa Banyumasan yang berarti perong,cemong, dan therok dengan kata lain cowong itu artinya belepotan dibagian wajah. Wajah yang dimaksud ini adalah wajah irus yang dihias sedemikian rupa agar menyerupai boneka.

Cowongan adalah salah satu jenis ritual untuk meminta hujan yang dilakukan oleh masyarakat Banyumas.  Masyrakat disan percaya datangnya hujan melalui cowongan, dilakukan dengan bantuan bidadari, Dewi Sri yang merupakan lambang kemakmuran dan kesejahteraan. Tahapan persiapanritual cowongan :

1.      Mencuri irus/siwur. Jadi sebelum pelaksanaan irus tersebut dicuri dari rumah yang memiliki pintu dibawah fentilasi. Karena menurut kepercayaan, rumah tersebut mudah dilalui oleh bidadari yang diharapkan dapat menurunkan hujan.

2.      Irus atau siwur yang telah dicuri ditancapkan pada pelepah pisang raja selama tujuh hari tujuh malam.

3.      Rialat calon peraga cowongan diharuskan melakukan rialat atau nglakoni yang berarti mengurangi makan dan tidur. Rialat yang dapat dilakukan antara lain yaitu tirakat, ngasrep, ngrowot (tidak makan wohing  padi), puasa, pati geni (tidak makan makanan yang dimasak menggunakan api dan berada dalam ruang tertutup tanpa penerangan api.) dll. Rialat dilakukan tiga hari.

4.      Para calon peraga harus dalam keadaan suci, tidak sedang haid, nifas, atau habis melakukan hubungan seksual dan hal yang menyebabkan tidak suci sebelum pelaksanaan.

5.      Merias property yang berupa irus. Pada bagian tempurung diberi rumbai-rumbai dari janur, diolesi arang atau enjet, dibuat menyerupai muka manusia. Pada gagangnya diberi kain warna warni yang dipotong-potong menyerupai baju.

6.      Baju yang dipakai dalam pelaksanaan tidak ditentukan.



Dalam ritual ini yang hanya boleh melaksanakan adalah kaum wanita. Tidak ditentukan batasan umurnya, baik tua, muda, gadis, atau janda dan tidak ditentukan jumlah peraganya. Jadi yang harus memegang cowong ini tidak boleh lelaki, karena menurut masyarakat disana, roh yang masuk adalah bidadari. Cowongan ini dapat dilaksanakan dimana saja asal dihalaman yang luas. Tahapan yang dilakukan sebelum diadakannya ritual adalah membakar dupa yang dilakukan oleh sesepuh, dupa terbakar, cowongan dipegang oleh tiga orang dan diletakan diatas dupa, yang tidak memegangi cowongan menyanyikan tembang jawa yang berisi doa-doa. Jika roh sudah masuk, cowongan tersebut akan bergerak. Kembali sesepuh membacakan doa dan menyebutkan permintaannya. Jika ritual ini berhasil akan turun hujan dan ada pelangi. Setelah pelaksanaan cowongan berakhir, masih ada kegiatan yang harus dilakukan yakni melarung sesaji dan cowongan ke sungai serayu dan setelah itu diadakan slametan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar